PERSONIL KODIM 0203/LANGKAT BABINSA KORAMIL 06 BAHOROK BERSAMA MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA MEMASANG LARANGAN MEMANCING IKAN DI SALURAN IRIGASI
Langkat - Personil Kodim 0203/Langkat Babinsa Koramil 06 Bahorok Sertu Muis Gunawan bersama Pemerintah Desa melarang masyarakat memancing di kawasan Simpang Empat dusun IV, Desa Timbang jaya Agar menjadi objek wisata sehingga sering dikunjungi warga dan dimanfaatkan sebagai irigasi oleh masyarakat setempat.Kamis (18 Agustus 2022.)
Pemerintah desa melarang masyarakatnya memancing di sepanjang Saluran irigasi Simpang Empat,hal tersebut dikatakan demi terciptanya ekosistem alam yang baik dan ikannya tidak punah."Bapak Camat Bahorok membuka lokasi tersebut untuk umum, Agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Siapapun dilarang memancing ikan dengan tujuan ekosistem alam tetap terjaga," ujar Bapak Camat Bahorok."
Babinsa merespon masyarakat yang positif mengenai hal tersebut serta mendukung dengan larangan tersebut. "Masyarakat yang turut ambil dalam menjaga lingkungan, manfaat irigasi tersebut dapat dirasakan masyarakat, semakin banyak ikan yang tumbuh di sepanjang saluran irigasi nantinya dapat dimanfaatkan dalam hal lainnya oleh masyarkaat, " tambahnya.
Masyarakat di larang memancing ikan atau menangkap ikan yang ada."di irigasi,sampai dengan batas waktu yang sudah di tentukan dengan kesepakatan bersama,ungkap Babinsa," (R06).

Komentar
Posting Komentar